Pelaku Penganiayaan Pelajar di Depan Indomaret Medan Akhirnya Ditangkap

- 25 Desember 2021, 16:06 WIB
Pelaku penganiayaan/pemukulan remaja di depan Indomaret Medan sudah ditangkap dengan ancaman hukum minimal 3 tahun 6 bulan.
Pelaku penganiayaan/pemukulan remaja di depan Indomaret Medan sudah ditangkap dengan ancaman hukum minimal 3 tahun 6 bulan. /Instagram @jayalah.negriku/

MALANG TERKINI – Pelaku penganiayaan pelajar di depan Indomaret akhirnya ditangkap pada hari ini, Sabtu 25 Desember 2021.

Berdasarkan konfrensi pers yang digelar Polrestabes Medan, pelaku penganiayaan terhadap pelajar itu bernama Halpian Sembiring Meliala.

Kejadian sebenarnya terjadi pada Kamis, 16 Desember 2021, sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu mini market, Jl. Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan kemudian mencari informasi kejadian tersebut, mulai dari TKP, tersangka, dan anak korban.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Pemuda di depan Indomaret Medan Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

Kemudian pada 17 Desember, orangtua korban membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait penganiayaan terhadap putranya dengan inisia FAL yang usianya masih 17 tahun.

Dari laporan orangtua korban, Satreskrim melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka dengan bekal CCTV dan saksi-saksi yang melihat.

Satreskrim akhirnya mendapatkan informasi terkait identitas pelaku meskipun sulit diidentifikasi, karena plat nomor mobil pelaku tidak terdaftar di SAMSAT. Hingga saat ini, pelaku belum bisa menghadirkan kendaraannya.

Baca Juga: Film KKN di Desa Penari Rilis 24 Februari 2022 di Bioskop, Nantikan Kisah Mistisnya

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x