Ditetapkan Sebagai Tersangka, Medina Zein Laporkan Balik Marissya Icha atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 6 Januari 2022, 10:32 WIB
Ditetapka sebagai tersangka, Medina Zein melaporkan balik Marissya Icha ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik
Ditetapka sebagai tersangka, Medina Zein melaporkan balik Marissya Icha ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik /Instagram @medinazein/

MALANG TERKINI - Tim penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

"Bisa saya sampaikan bahwa pada hari ini, Polda Metro Jaya Direktorat Kriminal Umum telah menetapkan saudari Medina Zein sebagai tersangka terkait dengan pencemaran nama baik," ujar Kabid Humas E. Zulpan pada Rabu, 5 Januari 2022, dikutip Malang Terkini dari tayangan di kanal Youtube Polda Metro Jaya.

Kombes Pol E. Zulpan menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Medina Zein itu melalui proses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Medina Zein Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

"Ketersangkaan ini tentunya melalui proses penetapannya, dari segi hukum tentunya, dua alat bukti sudah dimiliki penyidik," terangnya.

Zulpan juga memberitahukan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi terlebih dahulu untuk mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil.

"Penyidik sudah menyediakan ruang mediasi kepada mereka, namun ternyata tidak terdapat jalan perdamaian di situ sehingga kasus ini berlanjut dan hari ini penyidik sudah menetapkan saudari Medina Zein sebagai tersangka," tambahnya.

Baca Juga: Medina Zein Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

Medina Zein telah dilaporkan oleh selebgram Marissya Icha bersama pengacaranya, Ahmad Ramzy, pada Senin, 13 September 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PMJ News YouTube Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah