MALANG TERKINI - Setelah Ghozali mendadak kaya gara-gara menjual foto dirinya melalui Non Fungsional Token (NFT), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkannya untuk membayar pajak.
Peringatan agar Ghozali membayar pajak disampaikan melalui unggahan Twitter resmi DJP pada 14 Januari 2022. Unggahan tersebut juga berisi ucapan selamat kepada laki-laki itu atas kesuksesan yang baru-baru ini diraih.
Melalui unggahan Twitternya hari ini, Ghozali memastikan bahwa dirinya akan patuh membayar pajak, ia juga mengatakan bahwa itu adalah pembayaran pajak pertamanya.
“Ini adalah pembayaran pajak pertama saya dalam hidup saya,” dikutip dari @Ghozali_Ghozalu.
“Tentu saja saya akan membayarnya karena saya warga negara Indonesia yang baik,” katanya melanjutkan.
Untuk memudahkan Ghozali dalam proses pembayaran tersebut, DJP menyarankan Ghozali untuk mengunjungi beberapa tautan berikut ini: