Cara Mengecek NISN Secara Online Melalui Kemendikbud

- 17 Januari 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi - Beberapa cara untuk mengecek NISN online melalui situs Kemendikbud
Ilustrasi - Beberapa cara untuk mengecek NISN online melalui situs Kemendikbud /Pixabay: firmbee

MALANG TERKINI - Apa itu NISN dan bagaimana cara mengecek nomor tersebut secara online melalui Kemendikbud?

Simak beberapa informasi menarik berikut ini terkait pengertian NISN dan cara mengecek nomor tersebut secara online dengan mudah:

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik dan berlaku sepanjang masa, dapat digunakan untuk membedakan satu siswa dengan siswa lainnya secara nasional.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN, Cek Nama dan Besaran Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar

NISN telah terdaftar di Kemendikbud, biasanya diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.

Dilansir dari Kemendikbud, NISN bertujuan dan bermanfaat untuk beberapa hal berikut ini:

- Dapat digunakan untuk mengidentifikasi siswa Indonesia secara nasional

- Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online

- Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan berbagai perencanaan program pendidikan.

Baca Juga: Kiamat Masih Jauh? Perhatikan Jika Sudah Tidak Ada 3 Hewan Ini Maka Sudah Dekat Kata Gus Baha

Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat kamu lakukan untuk mengecek NISN secara online:

- Kunjungi https://nisn.data.kemdikbud.go.id/

- Setelahnya masukkan namamu ke dalam kolom yang tersedia

- Isi tempat tanggal lahir
- Kemudian isi nama ibu kandungmu

Baca Juga: VIRAL! Video Seorang Siswa Asal Medan Ditendang dan Dipukul Oleh Pengendara Mobil Beredar di Media Sosial

- Centang “I’m not a robot”

- Lalu klik “Cari data”

Itulah pengertian NISN dan cara mengecek nomor tersebut secara online melalui Kemendikbud.

Klik di sini untuk mendapat informasi lebih lengkap. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x