Arteria menyebutkan jika ada salah satu oknum jaksa yang menggunakan bahasa sunda saat dalam forum rapat. Seorang kajati menurut Arteria tak pantas menggunakan bahasa daerah saat forum rapat dan seharusnya menggunakan bahasa indonesia secara semestinya.
Hal itu dinilai harus menjadi pertimbangan bagi jaksa agung untuk mengganti kajati yang dimaksud. Pemimpin rapat kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyayangkan pernyataan anggota komisi 3 DPR RI dari fraksi PDIP Arteria Dahlan yang meminta jaksa agung mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Baca Juga: Gempar!!! Ketum PSSI Bongkar Mafia Sepak Bola, Iwan Bule: Sepak Bola Manapun Ada Mafia
Guna mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tak di inginkan dan meredam polemik serta menjaga kondusifitas, Ridwan Kamil menyarankan agar Arteria segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Menurut Ridwan Kamil biasanya bahasa daerah diucapkan hanya pada momen tertentu seperti ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato atau ditengah-tengah saat ada celetukan guyonan.***