Kecelakaan Maut di Balikpapan Hari Ini, Rekaman CCTV Beredar di Sosial Media

- 21 Januari 2022, 13:40 WIB
Kecelakaan beruntun di lampu merah Muara Rapak
Kecelakaan beruntun di lampu merah Muara Rapak /CCTV

Adapun kendaraan yang rusak yaitu enam unit kendaraan roda empat, dua unit angkot warna merah dan biru, dua unit mobil pribadi, dua unit pick up, dan empat belas unit kendaraan roda dua.

Dari keterangan sopir, truck tronton tersebut memuat kontener dua puluh fit yang berisi kapur pembersih air dengan berat 20 ton.

Muatan tersebut hendak diantarkan ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Truck berangkat dari parkirannya di Jalan Pulau Balang Km.13 Kelurahan Karang Joang.

Sesampai di depan Rajawali Foto Km. 0,5 sopir truck sudah mulai mengurangi porsneling dari 4-3.

Tepat di depan Bank Mandiri, rem sudah tidak berfungsi. Truck yang meluncur laju dan menabrak kendaraan yang ada di depannya saat lampu berwarna merah.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan, Truk Tronton Rem Blong Tabrak Belasan Kendaraan

Warga sekitar berharap agar Pemerintah Kota Balikpapan segera menindak tegasi kejadian ini. Dikarenakan setiap tahun kejadian seperti ini terulang.

Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2016, yaitu khusus kendaraan alat berat dan sejenisnya yang memiliki tinggi lebih dari 20 feet hanya boleh melintas pada pukul 06.30 sampai dengan 09.00 Wita.

Dan pukul 15.00 sampai dengan 18.00 Wita, tetapi aparat setempat dinilai kurang tegas, sehingga masih ada yang melanggar.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah