Kericuhan di THM Double O Sorong,11 Orang Tersangka Telah Diamankan 7 Orang DPO dalam Pengejaran

- 30 Januari 2022, 10:57 WIB
Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka atas kasus bentrokan tempat hiburan malam Double O Sorong Papua Barat, 7 orang DPO dalam pengejaran, Barang bukti yang digunakan pada bentrokan tersebut juga sudah di kantongi Pihak Kepolisian.
Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka atas kasus bentrokan tempat hiburan malam Double O Sorong Papua Barat, 7 orang DPO dalam pengejaran, Barang bukti yang digunakan pada bentrokan tersebut juga sudah di kantongi Pihak Kepolisian. /Tangkap Layar Instagram Humas Polda Papua Barat

 

MALANG TERKINI – Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka atas kasus bentrokan tempat hiburan malam Double O Sorong Papua Barat. Insiden itu terjadi pada tanggal 24 januari 2022 lalu.

Polisi juga sedang memburu 7 orang lainnya yang saat ini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang digunakan pada bentrokan tersebut juga sudah di kantongi oleh Pihak Kepolisian

Dikutip dari akun instagram Humas polda papua barat @humaspoldapapuabarat, tanggal 30 Januari 2022, telah dilakukan konferensi pers Terhadap Tersangka Pembakaran dan Pengrusakan THM Double O Kota Sorong.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Program Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Bukan Sekedar Pindah Gedung Pemerintahan

Konferensi Pers itu dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing di Polres Sorong Kota, pada sabtu 29 Januari 2022, dengan didampingi oleh Kabid Humas dan PJU Polda Papua Barat yang BKO di Polres Sorong Kota.

Polda juga telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi sebanyak 55 orang, serta telah menangkap 11 orang Tersangka pembunuhan pada tanggal 27 Januari 2022 ada 2 tersangka yang diamankan yakni TL dan R.

Rincian tersangka tersebut diantaranya:

- Tersangka pembakaran dan pengrusakan ditangkap pada 29 Januari 2022 dengan inisial AA berperan sebagai pelempar kaca dan penyerang THM double O).

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah