Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Modus Pura-pura Tertabrak Mobil di Jakarta Timur

- 30 Januari 2022, 19:40 WIB
Pelaku bermodus pura-pura tertabrak mobil inisial AF berhasil ditangkap
Pelaku bermodus pura-pura tertabrak mobil inisial AF berhasil ditangkap /Tangkapan Layar/Twitter @danrem

MALANG TERKINI – Polisi berhasil ungkap dan menangkap pelaku modus yang berpura-pura tertabrak mobil di Jakarta Timur.

Video yang cukup viral diunggah melalui akun twitter @danrem pada tanggal 28 Januari 2022 yang menunjukkan seorang pria tiba-tiba pincang dan modus berpura-pura tertabrak mobil.

Dilansir oleh Malang Terkini melalui akun Instagram @jayalah.negriku pada tanggal 30 Januari 2022. Berdasarkan konferensi pers Polres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.

Baca Juga: Viral Sebuah Video Seorang Pria Bermodus Pura-pura Tertabrak Mobil, Ini Kata Kapolres Jakarta Timur

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP, baik itu security, orang-orang yang ada disana, termasuk tukang parkir, tukang ojek memang benar ada kejadian modus orang yg berpura2 terinjak dan melakukan pemerasan terhadap korban mobil Avanza warna hitam pada hari Rabu, 26 januari 2022.

Secara kronologi Kombes Budi Sartono menuturkan kronologis penangkapan tersebut.

“Kami melaksanakan penyelidikan gabungan antara Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menyisir TKP sampai TKP awal, darisitu kami menemukan alur kemana tersangka itu terakhir pergi.” Tutur Budi.

“Tersangka memang sendiri, dia sengaja menebeng motor orang. Pertama ia menebeng motor Mio, motor Mio ini sengaja ia berhentikan. Namun, kami sudah mendapatkan keterangan dari pengendara motor Mio dan mendapatkan plat nomor kendaraannya. Saat pulangnya, ia naik Gojek dan kita juga sudah periksa tukang Gojek dan sudah dibayar Rp10.000. Dia pulang dari TKP langsung kembali ke titik awal, PL lampu merah pasar rebo.” Tutur Budi.

Baca Juga: Komplotan Ibu-ibu Curi Daster di Outlet Malang Strudel Karanglo, Barang Bukti Berupa Motor Tertinggal di TKP

“Setelah kami telusuri ternyata tersangka sempat pergi ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) di Cibubur. Kami mencari informasi siapa yang bersangkutan itu, ternyata didapatkan informasi bahwa tersangka berinisial AF. ” tutur Budi.

“Darisitu dilakukan pengejaran oleh gabungan tim Polsek Pasar Rebo dipimpin oleh Kapolsek dan Kanit Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap tersangka AF di Pancoran Mas Depok.” Ujar Budi.

Berdasarkan hasil interogasi oleh tim kepolisian, ternyata tersangka memang sengaja melakukan pemerasan dengan pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan untuk terapi metadon, karena tersangka pernah pengguna heroin atau putau.

Baca Juga: Buktikan Perempuan Bisa Prilly Latuconsina Resmi Jadi Pemilik Klub Bola Persikota

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Depok, pernah mengalami kecelakaan pada tahun 2012, di kakinya terdapat bekas luka akibat kecelakaan 10 tahun lalu.

“Tersangka memang pernah tertabrak truk, kakinya sempat ada luka seset kulitnya sehingga pincang. Jadi, itu yang digunakan sebagai modus tersangka untuk calon karbon dengan menunjukkan kakinya yang (bekas luka) tersebut.” Tutur Budi.

Menurut hasil interogasi korban mengaku hanya melakukan ini satu kali. Namun, pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan di tempat lain karena dari pelaku sudah ada modus dan niat seperti itu, luka yang dia punya dijadikan sebagai alasan.” Tambah Budi dalam pembicaraannya melalui konferensi pers.

Pelaku dikenakan pasal 368 ayat 1 KUHP dan pasal 318 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan 4 tahun penjara, atas fitnah dan pemerasan.

Baca Juga: Profil Lengkap Yoo Ah In Aktor Tampan Korea Diisukan Berpacaran Sesama Jenis

“Saya harapkan bagi korban pengemudi avanza warna hitam silahkan datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan klarifikasi dan memberikan laporan supaya lebih clear.” Tutur Kombes Budi Sartono.

Kombes Budi Sartono juga menghimbau kepada masyarakat jika mengalami kejadian seperti ini diharapkan tidak panik.

“Jika mengalami hal seperti ini langsung berhenti di tempat yang ada satuan polisi terdekat. Bisa Polsek, Posko, Pos atau anggota polisi di jalan atau kantor instansi pemerintahan. Karena kalau kantor instansi pemerintahan ada penjaganya, sehingga bisa kita selesaikan kejadian laka lantas atau apalah. Jangan terprovokasi juga, langsung berikan ke aparat kepolisian sehingga kita bisa mengecek benar-benar pidana atau bukan.” Tuturnya.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @jayalah.negriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah