PBNU: 1 Rajab Diundur Pada 3 Februari 2022, 22 Titik Pantau Hilal Tidak Tampak

- 2 Februari 2022, 06:46 WIB
ilustrasi: PBNU tetapkan Tanggal 1 Rajab diundur dari semula tanggal 2 Februari 2022 menjadi tanggal 3 Februari 2022.
ilustrasi: PBNU tetapkan Tanggal 1 Rajab diundur dari semula tanggal 2 Februari 2022 menjadi tanggal 3 Februari 2022. /Bessi/pixabay/

MALANG TERKINI - PBNU mengabarkan bahwa 1 Rajab 1443 Hijriyah jatuh pada 3 Februari 2022 dan bukan pada 2 Februari 2022.

Pengunduran tanggal itu dikarenakan dari 22 titik lokasi pantau di Indonesia dilaporkan hilal tidak tampak.

Rukyatul hilal dilakukan pada Selasa 29 Jumadil Akhir atau tanggal 1 Februari 2022.

Baca Juga: Hukum Puasa Rajab Sebulan Penuh Lengkap dengan Niat

Para perukyah NU se-Indonesia itu melaporkan bahwa dari 22 titik tidak melihat hilal.

“Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal,” kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa Selasa malam tanggal 1 Februari 2022.

“Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari," lanjutnya sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Nu Online.

Menurutnya, langkah itu sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW dan Imam Mazhab. Ketika hilal tidak tampak, maka Rasulullah mencontohkan untuk menggenapkan bulan menjadi berusia 30 hari.

Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan Digabung Puasa Sunnah Rajab Tahun 2022

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x