4. Tidak ada biaya tambahan selain uang kuliah tunggal (UKT)
Uang kuliah tunggal atau yang lebih dikenal dengan UKT tentunya sudah tidak asing di lingkungan perguruan tinggi. UKT adalah biaya kuliah yang perlu dibayarkan oleh mahasiswa di setiap semester. Pembayarannya dilakukan setiap mahasiswa memasuki semester baru selama masih menempuh Pendidikan di Perguruan tinggi.
Untuk siswa yang lulus SNMPTN tidak ada biaya tambahan selain UKT. Contohnya pembayaran praktikum, ujian, dan sebagainya maka akan terbebas dari biaya. Kalau di jalur mandiri biasanya ada pembayaran uang pangkal, kalau lulus SNMPTN tidak ada.
Tapi perlu diperhatikan juga bahwa besar pembayaran UKT akan disesuaikan dengan penghasilan orang tua ataupun berdasarkan prodi/jurusannya. Pihak Universitas bisa menyesuaikan UKT dari data yang diberikan siswa pada masa pendaftaran/pengisian formulir. ***