MALANG TERKINI- Kementrian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka lowongan pekerjaan sebagai relawan penanganan COVID-19 pada Minggu, 13 Februari 2022.
Dilansir Malang Terkini dari akun Instagram resmi Kemenkes RI, Kemenkes mengajak para tenaga kesehatan untuk bergabung dan menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.
“Kementerian kesehatan memanggil para tenaga medis dan kesehatan untuk bergabung menjadi garda terdepan penanganan COVID-19,” tulis akun Kemenkes.
Baca Juga: WASPADA KOMORBID! Faktor Utama yang Memperparah Gejala Virus Covid-19
Kemenkes juga mengunggah informasi mengenai syarat, tata cara pendaftaran, tenaga kesehatan yang dibutuhkan, serta manfaat yang akan didapatkan oleh relawan.
Bagi Anda yang ingin mendaftar, simak syarat, tata cara pendaftaran, serta manfaat yang akan didapatkan sebagai relawan penanganan COVID-19.
Persyaratan relawan COVID-19
Berikut informasi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar sebagai relawan COVID-19.
Baca Juga: 6 Jurusan Kuliah Tanpa Matematika, Khusus Buat Kamu yang Anti Berhitung