Berdasarkan potongan video yang beredar dan viral, Menag Yaqut melontarkan kata-kata itu saat sedang diwawancara oleh awak media.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?" ujar Menag.
Beliau kemudian melanjutkan, bahwa suara-suara apapun termasuk Adzan menggunakan pengeras suara harus diatur agar tidak ada yang merasa terganggu.
"Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," lanjutnya.
Baca Juga: Tersebar Video Azan yang Tak Lazim, Yusuf Mansur: Jangan Terlalu Suudzon
Kendati demikian, Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Thobib Al Asyhar menepis tudingan Menag Yaqut membandingkan suara azan dengan gonggongan Anjing.
Thobib Al Asyhar menyebut jika Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak membandingkan suara azan dengan gonggongan Anjing, melainkan memberi contoh pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara.***