Lanjut untuk tingkat SMA/MA/SMALB akan mendapat Rp420.000 untuk biaya personal dan Rp290.000 untuk SPP Sekolah Swasta.
SMK mendapat Rp450.000 untuk biaya personal dan Rp240.000 untuk SPP Sekolah Swasta.
Sementara untuk PKBM akan mendapat biaya personal sebesar Rp300.000 dan untuk LKP mendapatkan Rp1.800.000 per semester.
Perlu diketahui bahwa dana personal dari KJP Plus hanya bisa untuk membeli keperluan sekolah saja.
Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli buku, memfotokopi, membeli alat tulis, dan atau kebutuhan lain yang erat kaitannya dengan dibutuhkan dalam proses pembelajaran.
Lantas kapan dana tersebut dapat dicairkan?
Sebenarnya dana KJP Plus sudah ada di masing-masing rekening penggunanya. Namun dana tersebut belum bisa dicairkan atau bisa dikatakan masih diblokir.
Pengguna harus menunggu terlebih dahulu agar dapat mencairkan dana KJP Plus ini.
Jika waktunya sudah tiba maka dana tersebut akan segera bisa dibuka blokirnya dan dicairkan di Bank DKI.
Jika dilihat dari pencairan KJP Plus di bulan sebelumnya, maka dana program tersebut akan dapat cair di awal bulan.
Baca Juga: Link Informasi Pencairan Dana KJP Bulan Juli 2021, Cair Lagi Tanggal 11?