Kapan KJP Plus Bulan Maret 2022 Dapat Dicairkan? Simak Penjelasannya

- 4 Maret 2022, 09:14 WIB
KJP Plus yang dapat dicairkan bulan Maret 2022
KJP Plus yang dapat dicairkan bulan Maret 2022 ///https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/

Lanjut untuk tingkat SMA/MA/SMALB akan mendapat Rp420.000 untuk biaya personal dan Rp290.000 untuk SPP Sekolah Swasta.

SMK mendapat Rp450.000 untuk biaya personal dan Rp240.000 untuk SPP Sekolah Swasta.
Sementara untuk PKBM akan mendapat biaya personal sebesar Rp300.000 dan untuk LKP mendapatkan Rp1.800.000 per semester.

Perlu diketahui bahwa dana personal dari KJP Plus hanya bisa untuk membeli keperluan sekolah saja.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli buku, memfotokopi, membeli alat tulis, dan atau kebutuhan lain yang erat kaitannya dengan dibutuhkan dalam proses pembelajaran.

Baca Juga: Film Web Series 17 Selamanya Tayang 10 Maret 2022 di WeTV, Dibintangi oleh Syifa Hadju dan Rizky Nazar

Lantas kapan dana tersebut dapat dicairkan?

Sebenarnya dana KJP Plus sudah ada di masing-masing rekening penggunanya. Namun dana tersebut belum bisa dicairkan atau bisa dikatakan masih diblokir.

Pengguna harus menunggu terlebih dahulu agar dapat mencairkan dana KJP Plus ini.
Jika waktunya sudah tiba maka dana tersebut akan segera bisa dibuka blokirnya dan dicairkan di Bank DKI.

Jika dilihat dari pencairan KJP Plus di bulan sebelumnya, maka dana program tersebut akan dapat cair di awal bulan.

Baca Juga: Link Informasi Pencairan Dana KJP Bulan Juli 2021, Cair Lagi Tanggal 11?

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah