Peserta JKN-KIS Kini Dapat Bansos PBI 2022, Ini Cara Cek Pencairannya

- 14 Maret 2022, 14:30 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos PBI 2022 Bagi Peserta JKN-KIS
Cara Cek Pencairan Bansos PBI 2022 Bagi Peserta JKN-KIS /Twitter/@BPJSKesehatanRI

MALANG TERKINI - Peserta JKN-KIS kini berhak mendapatkan pencairan dana Bansos PBI 2022. Kepesertaan aktifnya juga bisa dilihat melalui website Kemensos RI (Kementerian Sosial).

Merujuk pada program PBI Kemensos sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, diatur pada Pasal 14 ayat 2 bahwa penerima bantuan iuran adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.

Cara daftar program PBI-JK dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai kriteria yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Apakah Semua Peserta JKN KIS BPJS Kesehatan dapat Bansos PBI? Ini Cara Cek Kepesertaannya

Dikutip oleh Malang Terkini melalui laman website Kemensos RI yang diunggah pada tanggal 27 September 2021.

Proses penetapan data terlebih dahulu harus melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait.

“Dalam penetapan PBI JKN, Kemensos terlebih dulu berkoordinasi dengan Kemenko PMK, Kemenkes, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ditjen Dukcapil, dan hasil penetapan dapat dipantau melalui cekbansos.kemensos.go.id," kata Mensos.

Kemudian data kepesertaan PBI JK akan diperbarui secara berkala merujuk pada Permensos Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

“Saya telah menetapkan PBI JK sebulan sekali. Saya menetapkan DTKS di minggu pertama, saya buka kesempatan kepada daerah untuk mengirimkan data hasil verifikasi mereka. Sebelum saya tetapkan di pertengahan bulan,” kata Mensos Tri Rismaharini.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x