Soal Kasus Robot Trading EA Copet, Bareskrim Polri Dikabarkan Telah Melakukan Pemeriksaan

- 25 Maret 2022, 13:27 WIB
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

MALANG TERKINI - Pihak kepolisian dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah dikabarkan sudah mulai bergerak untuk menindaklanjuti kasus ini.

Andreas Pramuji, korban yang melaporkan kasus ini mengaku telah dipanggil oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Mendapatkan Kiswah dari Pangeran MBS dan Kabar Baik Investasi IKN

Ia telah dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus EA Copet tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022. 

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.

Andreans menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut dirinya dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," kata dia.

"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x