Seorang Wanita Asal Tulungagung Tewas setelah Dianiaya Suami

- 30 Maret 2022, 10:09 WIB
Seorang istri dianiaya suami hingga tewas di Tulungagung
Seorang istri dianiaya suami hingga tewas di Tulungagung /PIXABAY/Alexas_Fotos

MALANG TERKINI - Seorang wanita asal Tulungagung diketahui tewas setelah mendapat aniaya dari suaminya sendiri.

Peristiwa tersebut menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial R pada Selasa malam, 29 Maret 2022.

Korban merupakan warga Desa Tenggong, Rejotangan, Tulungagung yang berusia 65 tahun saat ditemukan meninggal dunia karena dianiaya pria yang sudah puluhan tahun menjadi suaminya.

Baca Juga: 7 Tanda Jika Pria Benar-benar Cinta, Apakah Pasanganmu Melakukannya?

Dilansir Malang Terkini dari Radio Patria, kejadian naas tersebut terjadi akibat sang suami yang kalap lantaran korban tidak memberi ijin atas permintaan terduga pelaku.

Selaku Kapolsek Rejotangan Tulungagung, AKP Hary Poerwanto menyebut pelaku mendatangi korban pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 untuk meminta ijin menjual tanah beserta rumah keduanya.

Namun permohonan itu ditolak oleh korban dan menyebabkan pertengkaran diantara keduanya.

Pelaku yang berusia 74 tahun itu diduga beberapa kali membenturkan kepala korban ke lantai hingga berteriak kesakitan.

Baca Juga: Apakah KDRT Itu Aib yang Harus Ditutupi oleh Istri? Ini Jawaban Buya Yahya  

Teriakan korban pun didengar oleh warga sekitar karena peristiwa tersebut terjadi di teras rumah korban dan lokasi tetangga yang jaraknya relatif berdekatan.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera berlari ke arah datangnya suara dan mendapati korban dalam keadaan tidak berdaya.

Korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan namun nyawanya tak tertolong saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Sementara itu, Saji yang merupakan kepala desa setempat mengungkapkan fakta bahwa pasangan suami istri itu telah pisah ranjang selama lebih dari tujuh tahun belum belum ada putusan cerai.

Pasangan tersebut diketahui seringkali bertengkar dan adu mulut. Bahkan pihak aparat desa mengaku sudah beberapa kali mencoba menengahi dan mendamaikan keduanya.

Baca Juga: DOSA BESAR! Ini Siksa Neraka Bagi Suami yang Selingkuh dan Menduakan Istri Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Pertengkaran tersebut dilatarbelakangi oleh tuntutan harta gono gini atas harta berupa tanah dan rumah yang ditempati oleh korban.

Kini pelaku yang sudah berinisial T itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditahan di Polsek Rejotangan.

Hingga kini kasus penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia pun sedang ditangani dan didalami oleh Polsek Rejotangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini pihak berwajib telah mengantongi enam barang bukti yang didapatkan dari lokasi kejadian perkara untuk kemudian diselidiki lebih dalam. ***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Radio Patria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah