MALANG TERKINI - PT Pertamina menyatakan harga pertamax naik Rp3.500 per liter dari sebelumnya hanya Rp9.000 menjadi Rp12.500.
Harga baru BBM jenis pertamax tersebut mulai berlaku mulai Jumat, 1 April 2022, pukul 00.00 waktu setempat.
Kenaikan harga pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 itu terjadi di beberapa provinsi, seperti Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Harga Elpiji Naik Lagi, Ini Kata Pertamina
Sedangkan di sejumlah provinsi lainnya harga pertamax naik Rp3.550 dari sebelumnya hanya Rp9.200 menjadi Rp12.750 per liter.
Sementara di beberapa provinsi lainnya lagi, harga bahan bakar minyak jenis pertamax itu menjadi Rp13.000 per liter.
Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Baca Juga: Merayakan April Mop, Lucunya Jin dan Jimin BTS Lakukan Ini di Instagram
Berikut daftar harga pertamax di seluruh provinsi se-Indonesia per Jumat 1 April 2022 sebagaimana yang diumumkan situs Pertamina.
Daftar harga BBM pertamax per 1 April 2022
Nanggroe Aceh Darussalam, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, harga pertamax Rp12.500 per liter.
DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, harga pertamax Rp12.500 per liter.
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung
Jambi, Bangka-Belitung, harga pertamax Rp12.750 per liter.
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, harga pertamax Rp12.750 per liter.
Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, harga pertamax Rp12.750 per liter.
Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, harga pertamax Rp12.750 per liter.
Sedangkan di privinsi Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam, dan Bengkulu harga pertamax menjadi Rp13.000 per liter.***