"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ungkap Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo juga meminta kepada kementrian dan lembaga terkait agar dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar," ungkap Presiden.
Perlu diketahui sebelumnya pemerintah resmi mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sejak 17 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: 7 Negara yang Pernah Pindah Ibu Kota: Ada Jerman dan Brazil
Tercatat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng diatur bahwa.
Minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Namun peraturan tersebut sudah dicabut kemudian Kementerian Perdagangan sudah menetapkan harga minyak goreng curah dijual Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Rencana penyaluran BLT Minyak Goreng akan disalurkan mulai pada bulan April 2022 ini.***