BLT Minyak Goreng akan Disalurkan Mulai April 2022, Ini Besaran Bantuannya!

- 2 April 2022, 00:43 WIB
Presiden Joko Widodo akan berikan bantuan minyak goreng kepada 20.5 juta keluarga yang masuk di daftar BPNT, PKH, dan PKL
Presiden Joko Widodo akan berikan bantuan minyak goreng kepada 20.5 juta keluarga yang masuk di daftar BPNT, PKH, dan PKL /Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden

MALANG TERKINI – BLT (Bantuan Langsung Tunai) akan disalurkan oleh pemerintah mulai April 2022 sebesar Rp300.000.

BLT minyak goreng diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya, yakni BPNT, PKH, serta para pedagang gorengan kaki lima.

Bantuan tersebut akan disalurkan sebanyak Rp100.000 per bulan. Bantuan diberikan untuk 3 bulan sekaligus yakni untuk April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 dengan nilai total sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Pemerintah Akan Salurkan BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300 Ribu pada Bulan April Ini, Cek Penerimanya!

Dilansir oleh Malang Terkini melalui keterangan pers di Istana Merdeka pada Jumat, 1 April 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa hal terkait BLT minyak goreng.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan minyak sawit di pasar Internasional,” tutur Presiden Joko Widodo.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng. Bantuan itu akan diberikan kepada 20.5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH), serta 2.5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden Joko Widodo.  

“Adapun bantuan yang diberikan Rp100.000 setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut dalam tiga bulan sekaligus yaitu, April, Mei, dan Juni,” tambah Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Maudy Ayunda Diberi Kesempatan Menjadi Tim Jubir Pemerintah di Pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x