MALANG TERKINI – Jadwal terkait cuti bersama dan libur lebaran 2022 tampaknya sangat ditunggu-tunggu oleh banyak pekerja. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy beri bocoran terkait hal itu.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi seluruh pekerja karena mereka bisa mempersiapkan diri untuk keperluan mudik lebaran nantinya.
Menko PMK mengatakan bahwa cuti bersama dan libur lebaran 2022 akan berlangsung selama 10 hari, dimulai pada 29 April hingga 6 Mei 2022.
Baca Juga: Kapan Libur Lebaran 2022 Anak Sekolah? Cek Kalender Akademik di Jawa Timur
Dilansir Malang Terkini dari website PRFM News, Muhadjir Effendy beberkan kabar bahagia tersebut kepada masyarakat.
“Dalam mudik itu nanti Presiden sudah menyetujui ada libur bersama juga , itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama,” ujar Muhadjir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel pada Rabu 6 April 2022.
Agenda ini memang belum secara resmi disetujui oleh pemerintah, namun Muhadjir menegaskan bahwa keputusan ini hanya tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta BLT Minyak Goreng Bisa Disalurkan dalam Minggu-Minggu Ini
“Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja,” imbuhnya