Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Disediakan 350 Bus untuk 10.500 Penumpang

- 8 April 2022, 13:06 WIB
Ilustrasi -  Ikuti Panduan Cara Daftar dan Syarat Ikut Mudik Gratis Kemenhub 2022
Ilustrasi - Ikuti Panduan Cara Daftar dan Syarat Ikut Mudik Gratis Kemenhub 2022 /Pixabay/travelphotographer


MALANG TERKINI - Berikut syarat dan cara daftar mudik gratis dari Kemenhub 2022 yang harus kamu ketahui bagi yang ingin pulang ke kampung halaman.

Kabar baik bagi para perantau yang berniat pulang kampung karena Kemenhub akan menggelar acara Mudik Gratis tahun 2022.

Diberitakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyediakan 350 bus yang diperuntukkan 10.500 pemudik.

Baca Juga: Link dan Syarat Daftar Mudik Gratis Tahun 2022 dari Kemenhub, Jasa Raharja, dan Sahabat Ganjar

Oleh karena itu, kamu harus mengetahui apa saja syarat dan bagaimana syarat daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022 ini.

Disela kunjungan Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Marta Hardisarwono di Terminal Tipe A Surakarta pada 7 April 2022 menyatakan bahwa sudah menyiapkan 350 bus yang mampu menampung 10.500 orang pemudik dalam acara mudik gratis tahun ini.

Rinciannya adalah 270 bus untuk mudik 8.500 dan 80 bus untuk arus balik yang menampung 2.400 penumpang.

Selain itu, pihak Kemenhub juga menyediakan truk untuk alat angkut sepeda motor.
Jumlah truk tersebut sebanyak 34 unit yang dapat mengangkut sebanyak 1.200 motor.
Marta Hardisarwono juga menyebutkan bahwa animo masyarakat untuk mengikuti program ini sangat tinggi.

"Setelah dua kali absen, animo masyarakat untuk mudik cukup tinggi di Lebaran ini. Oleh karena itu, kami siapkan angkutan mudik gratis untuk mengantisipasi kepadatan di jalan termasuk dengan menyiapkan armada khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua yang diikutsertakan dalam mudik," kata Marta.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Ada Dosa Melebihi Selingkuh yang Bisa Sebabkan Keretakan Hubungan Suami Istri

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Dephub ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x