4. Untuk penumpang yang tidak dapat divaksin karena kondisi kesehatan khusus harus menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Menko PMK: Semuanya yang Sudah Berniat Mudik untuk Segera Melakukan Vaksinasi
5. Usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes dengan pendampingan.
6. Menerapkan prokes selama perjalanan.
7. Tidak diperbolehkan mengobrol selama perjalanan.
8. Bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, kartu vaksin, dan aplikasi peduli lindung di HP.
Budi Setiyadi menyebutkan bahwa untuk pendaftaran mudik gratis yang dilakukan secara online melalui website kemenhub dengan link dibawah ini atau dapat pula secara offline.
mudikgratis.dephub.go.id
Namun sampai dengan artikel ini ditulis link tersebut masih belum dapat diakses karena pendaftaran masih belum dibuka.
Itulah mudik gratis tahun 2022 dari Dishub yang akan dilaksanakan di akhir bulan April 2022.***