5. Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.
Baca Juga: 5 Rukun Khutbah Jumat Pertama dan Kedua, Apakah Syahadat Termasuk?
Data penunjang untuk diupload jika mendaftar lewat aplikasi JRku ataupun laman web yaitu berikut ini.
1. KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar) di sini nama KTP dan SIM C harus sama.
2. STNK & Pajak Sepeda Motor yang masih berlaku.
3. Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP.
4. Sertifikat Vaksin untuk masing- masing calon peserta mudik.
Baca Juga: Biodata dan Profil Paris Pernandes: Konten Kreator Sekaligus Mantan Petinju yang Berasal dari Medan
Berikut ini syarat pada saat mudik gratis bersama BUMN.
1. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
2. Peserta Mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.