Pendaftaran bisa dilakukan melalui online atau langsung datang ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.
Pendaftaran secara online dibuka mulai 21 hingga 24 April 2022 di laman situs https://mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id.
Baca Juga: Angkutan Mudik Lebaran: Kereta Api Diskon hingga 60%, Ini Cara Dapat Harga Promo
Saat mendaftar, calon peserta mudik diminta mengunggah scan KTP dan bukti vaksin ketiga (booster).
Calon pemudik yang sudah mendaftar online, selanjutnya wajib melakukan verifikasi data di Kantor Dishub Prov. Jatim yang dibuka pada 22 - 27 April 2022.
Apabila calon pemudik tidak melakukan verifikasi dan cetak tiket pada waktu yang ditentukan, maka pendaftaran dianggap batal.***