Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Cinta Terlarang Berbuntut Pelaporan ke Polisi

- 12 Mei 2022, 10:03 WIB
Peristiwa layangan putus versi ASN Protokoler, Briptu Suci melaporkan DKM dengan dugaan penipuan.
Peristiwa layangan putus versi ASN Protokoler, Briptu Suci melaporkan DKM dengan dugaan penipuan. /Instagram @sucidrma

MALANG TERKINI – Layangan putus versi ASN protokoler ini mencuat hingga pada pelaporan kepada pihak kepolisian.

Layangan putus versi ASN ini ditulis sendiri oleh seorang Polwan bernama Briptu Suci yang merasa ditipu oleh seorang laki-laki berinisial DKM seorang ASN Protokoler.

Layangan putus versi ASN menurut Briptu Suci menceritakan semua peristiwa yang menimpanya berupa perselingkuhan hingga lahir seorang anak.

Baca Juga: Kronologi Kisah Suci, Diselingkuhi Suami Hingga Viral di Twitter: Layangan Putus versi ASN

Briptu Suci merasa harus melaporkan peristiwa ini karena ia menganggap bahwa laki-laki yang menikahinya menipu dengan menikahi dirinya untuk menutupi kejahatannya.

Dijelaskan dalam akun twitter Briptu Suci seperti yang dikutip Malang Terkini, dijelaskan awal mula Briptu Suci bertemu dengan seorang laki-laki berinisial DKM.

“Laki-laki itu berinisial DKM. Saya kenal DKM karena pekerjaan, kita bertemu secara tidak sengaja beberapa kali, dan saya mengenalnya hanya beberapa bulan sampai akhirnya kejenjang yang lebih serius,”cuitnya di akun twitter.

Baca Juga: Setelah Layangan Putus, Anya Geraldine Siap Berulah Lagi di Film Garis Waktu

Pada awalnya ia mengenal DKM sebagai pribadi yang sopan dan taat beragama, sampai akhirnya berani memutuskan untuk menikah dengan DKM pada 21 November 2021.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah