Jokowi Umumkan Pelonggaran Penggunaan Masker bagi Masyarakat yang Beraktivitas di Area Terbuka

- 17 Mei 2022, 21:40 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan tentang pelonggaran pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang
Presiden Jokowi menyampaikan tentang pelonggaran pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang /YouTube Sekretariat Presiden

Akan tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap diharuskan menggunakan masker.

Sedangkan bagi warga yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Tidak Menggunakan Masker di Luar Ruangan

Demikian pula, bagi warga masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap diharuskan menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Selanjutnya Jokowi menyampaikan, pelaku perjalanan di dalam maupun luar negeri tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR ataupun antigen jika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," tutur Kepala Negara tersebut.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x