Akan tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap diharuskan menggunakan masker.
Sedangkan bagi warga yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Tidak Menggunakan Masker di Luar Ruangan
Demikian pula, bagi warga masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap diharuskan menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Selanjutnya Jokowi menyampaikan, pelaku perjalanan di dalam maupun luar negeri tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR ataupun antigen jika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," tutur Kepala Negara tersebut.***