MALANG TERKINI - Presiden Jokowi menyampaikan pelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di area terbuka.
Pelonggaran penggunaan masker tersebut diumumkan Jokowi seiring semakin terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.
Selain tentang pelonggaran pemakaian masker, Jokowi juga menyampaikan aturan baru bagi pelaku perjalanan di dalam maupun luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui konferensi pers secara virtual di Istana Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar dia sebagaimana dikutip dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," lanjutnya.
Tentang kebijakan tersebut, Presiden mengutarakan beberapa hal kepada masyarakat Indonesia sebagai berikut.
Masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.