MALANG TERKINI - Berikut ini cara cek status e-Tilang Online atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara online dan mudah hanya menggunakan link saja.
Untuk cara cek status e-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara online mudah dengan link bisa Anda simak diartikel ini.
Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap untuk cara cek status e-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara online yang mudah hanya dengan link.
Baca Juga: OPERASI PATUH 2022: Cara Cek dan Bayar Denda Tilang Elektronik
Untuk yang belum tau, e-Tilang atau tilang elektronik merupakan inovasi dari Polda Metro Jaya dengan sebutan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
ETLE ini mengimplementasikan teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran berlalu lintas secara elektronik.
ETLE Pencatatan berbagai pelanggaran berlalu lintas secara elektronik ini sebagai dukungan dalam melakukan keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Dengan adanya ETLE ini membantu petugas kepolisian untuk memetakan data kecelakaan serta menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan yang terjadi.