JITU! Tips Lolos dari Operasi Patuh 2022, Lakukan 3 Cara Ini Agar Tidak Terjaring Razia Polisi Lalu Lintas

- 16 Juni 2022, 16:59 WIB
Operasi Patuh 2022 sedang berlangsung di seluruh Indonesia, lakukan cara mudah berikut agar lolos dari razia Polisi Lalu Lintas
Operasi Patuh 2022 sedang berlangsung di seluruh Indonesia, lakukan cara mudah berikut agar lolos dari razia Polisi Lalu Lintas /SISWOWIDODO/ANTARA FOTO/

Baca Juga: Update! Perubahan Tampilan Menu eFootball 2022 Mobile setelah Maintenance 16 Juni 2022

1. Gunakan perlengkapan berkendara yang sudah mempunyai lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI), mulai dari helm, hingga spare part yang Anda gunakan.

2. Selalu mematuhi aturan standar keselamatan saat berkendara, misalnya memakai helm, sabuk pengaman, hingga jumlah penumpang maksimal.

3. Hindari melakukan hal-hal yang berbahaya saat berkendara, seperti menggunakan telepon genggam, melawan arus, apalagi melakukan balap liar.

Jika semua tips lolos Operasi Patuh 2022 tersebut sudah Anda terapkan, hampir bisa dipastikan Anda tidak akan terjaring razia Polisi Lalu Lintas.

Bagi yang mungkin belum tahu, terdapat 8 pengendara yang menjadi target utama Operasi Patuh 2022, berikut Malang Terkini akan mengurai perinciannya:

Baca Juga: Cek Lokasi Operasi Patuh Semeru 2022 Malang Kota dengan CCTV Online!

1. Pengguna knalpot bising/brong (tidak standar)
2. Kendaraan yang menggunakan rotator (selain kendaraan prioritas)
3. Balap liar
4. Melawan arus
5. Menggunakan Hp saat mengemudi
6. Tidak menggunakan helm SNI
7. Tidak pakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil dan Motor diboncengi lebih dari satu orang.
8. Pengendara dibawah umur

Selain tips lolos Operasi Patuh 2022, Malang Terkini juga selalu memberikan update informasi terbaru terkait lokasi dan jadwal pada tiap daerah.

Itulah tips lolos Operasi Semeru 2022 yang bisa Anda terapkan agar tidak terjaring razia Polisi Lalu Lintas. Salam tertib berkendara!***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah