Penyidik Sat Reskrim Polres Kotamobagu kemudian langsung melakukan pemeriksaan awal didampingi UPTD Dinas Perlindungan Anak dan para orangtua dari 9 pelajar yang diduga sebagai pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga ada beberapa pelajar sebagai pelaku. Namun karena masih di bawah umur, pelaku berada di dalam pengawasan orangtua sambil menunggu proses penyidikan selesai.
Baca Juga: Arti Mimpi Keguguran Padahal Tidak Hamil, Takut Suami Selingkuh?
Informasi awal diperolah bahwa penganiayaan tersebut terjadi di areal sekolah, dan saat itu tidak diketahui oleh pihak sekolah.
“Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga ada beberapa pelajar sebagai pelakunya, namun karena masih dibawah umur, sehingga para pelaku masih dalam pengawasan orang tua sambil menunggu proses penyidikan selesai," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Polres Kotamobagu, Kamis, 16 Juni 2022.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)
Berita ini pernah terbit di Pikiran rakyat dalam judul "Geger Siswa MTs Tewas Usai Kena Bully 9 Teman: Mata Ditutup, Tangan Diikat, dan Dipukuli"