Operasi Patuh 2022: Catat Jadwal Razia dan Besaran Denda Pelanggaran

- 22 Juni 2022, 20:06 WIB
Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Catat jadwal razia Operasi Patuh 2022 dan besaran denda tilangnya.
Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Catat jadwal razia Operasi Patuh 2022 dan besaran denda tilangnya. /Korlantas Polri

MALANG TERKINI - Kedisiplinan dalam berlalu lintas, dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan raya.

Di pertengahan tahun 2022 ini, Polri kembali menggelar operasi patuh dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh 2022 diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga: 7 Tips Bertahan di eFootball PES 2022 Biar Selalu Menang!!

Kapan Razia Operasi Patuh 2022?

Polri menggelar Operasi Patuh 2022 secara serentak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Razia Operasi Patuh 2022 ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai 26 Juni 2022.

Berbeda dengan razia di tahun sebelumnya, Operasi Patuh 2022 akan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik.

Baca Juga: Film Fuji Bukan Cinderella Kapan Tayang? Simak Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Nama Pemeran

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah