Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati Dihentikan, Polri Akan Fokus Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 13 Agustus 2022, 12:17 WIB
Laporan Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Brigadir J Resmi Dihentikan
Laporan Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Brigadir J Resmi Dihentikan /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Laporan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J resmi dihentikan, kini Polri akan fokus dalami kasus pembunuhan mendiang Yosua.

Penghentian laporan Putri Candrawati terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Brigadir J dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Alasan penghentian laporan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo dipaparkan oleh Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat 13 Agustus malam.

Baca Juga: Ketika Irjen Ferdy Sambo Menangis di Depan Kompolnas

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana,” ujar Andi.

Sebelumnya, Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo melaporkan mendiang Brigadir J atas dugaan kasus pelecehan atau kekerasan seksual pada tanggal 9 Juli 2022.

Selain itu, mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J juga dilaporkan atas dugaan kasus percobaan pembunuhan oleh Briptu Marten Gabe.

Namun saat dilakukan gelar perkara, dua laporan tersebut resmi dihentikan lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana atau bukan merupakan peristiwa pidana.

Baca Juga: Soal Motif Pembunuhan, Keluarga Brigadir J Bingung dengan Alasan yang Disampaikan Irjen Ferdy Sambo

“Jadi ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan yaitu laporan model A terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan model B terkait dugaan pelecehan itu tidak ada, oleh karena itu dihentikan penyidikannya,” kata Andi.

Selain itu, terungkapnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo juga membuat laporan Putri Candrawati dan Briptu Marten Gabe otomatis gugur.

“Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J,” kata Andi.

Baca Juga: Siapa Salman Rushdie? Ini Profil dan Biodata Penulis Buku Ayat-ayat Setan: Umur, Negara Asal, hingga Kasus

Bahkan laporan Putri Candrawati dan Briptu Marten Gabe tersebut menurut Brigjen Andi Rian Djajadi termasuk upaya menghalang-halangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori "obstraction of juctice", menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340,” kata Brigjen Andi Rian Djajadi sebagaimana dikutip Malang Terkini dari laman antaranews.com pada Sabtu, 13 Agustus 2022.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x