MALANG TERKINI – Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo kembali memberikan kesaksian terbaru.
Kali ini Bharada E membeberkan siapa sosok yang diduga pertama kali menembak Brigadir J, kesaksian terbaru ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut membuat perlindungan terhadapnya ditingkatkan.
Kesaksian terbaru Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut sekaligus membantah kabar yang menyebutkan dirinya sebagai penembak pertama.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Profil Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Suku Ferdy Sambo hingga Arti Local Pride
Kesaksian Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J tersebut sebagaimana dikatakan oleh Juru bicara (Jubir) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian.
"Iya (Bharada E mengaku Ferdy Sambo selaku eksekutor pertama Brigadir J),” kata Rully Novian sebagaimana dikutip Malang Terkini dari laman Terasgorontalo.com.
Sebagaimana diketahui, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer tetap mendapat perlindungan ketat.
Baca Juga: Tanggapi Video Viral, Apakah Karyawan Alfamart Bisa Ditindak dengan UU ITE Pasal 27 Ayat 3?
Hal tersebut lantaran status Richard Eliezer adalah sebagai ‘Justice Collaborator’ atau bekerjasama dengan kepolisian untuk membongkar kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo.