Kepanjangan dari Paskibraka Adalah? Ini Pengertian, Jumlah Anggota, Formasi, dan Sejarahnya

- 16 Agustus 2022, 06:19 WIB
Ilustrasi - Apa Itu Paskibraka? Kepanjangan, Jumlah Anggota, Arti Lambang, Sejarah, dan Formasi Pasukan
Ilustrasi - Apa Itu Paskibraka? Kepanjangan, Jumlah Anggota, Arti Lambang, Sejarah, dan Formasi Pasukan /setneg.go.id

Saat itu Mayor Husein Mutahar beranggapan bahwa sebaiknya pengibaran Bendera Pusaka dilakukan oleh para pemuda Indonesia demi membangun persatuan bangsa. Lalu ia menunjuk 5 pemuda yang terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki yang mewakili daerah yang berada di Yogyakarta untuk mengibarkan Bendera Pusaka.

Kemudian pada 1967 formasi Paskibraka mulai dikembangkan, tepatnya ketika kekuasaan diambil alih oleh Soeharto. Ia kembali ditunjuk untuk mengurus dan mengembangkan Paskibraka.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ghania Taufiqa Salma Wibowo, Anggota Paskibraka Nasional 2022 yang Punya Segudang Prestasi

Husein Mutahar kemudian mengembangkan Paskibraka menjadi tiga kelompok dengan formasi 17-8-45 sesuai dengan tanggal Hari Kemerdekaan RI.

Berikut ini adalah rinciannya:
1. Pasukan 17 sebagai pengiring (pemandu)
2. Pasukan 8 sebagai pembawa bendera (inti)
3. Pasukan 45 sebagai pengawal.

Kemudian pada 1973 istilah Paskibraka tercetus, yang dirumuskan oleh Idik Sulaeman adik dari Husein Mutahar.

Baca Juga: Tanggapi Video Viral di Alfamart, Ibu M Dapat Dituntut oleh Karyawan Alfamart dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP?

Dan hingga kini formasi 17-8-45 digunakan oleh Paskibraka dari sepasang siswa dan siswi SMA yang mewakili setiap provinsi di Indonesia yang bertugas di Istana Merdeka untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setiap upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Hingga kini Paskibraka dimaknai sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang ditugasi mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x