Dedi Mulyadi ini juga menjelaskan bahwa kereta Kencana Ki Jaga Raksa adalah simbol penghormatan kepada leluhur Sunda yaitu Prabu Siliwangi sebagai Raja Padjajaran.
Masih menurut Dedi Mulyadi, pembuatan kereta Kencana Ki Jaga Raksa berawal dari keprihatinannya terhadap suku Sunda yang tampak kehilangan semangat masa lalunya.
Sedangkan suku lainnya masih tetap menjunjung tinggi sejarah dan latar belakang masa lalu maka dirasakan ia perlu menghadirkan kembali spirit kebudayaan itu.
Jika nama Ki Jaga Raksa dijabarkan lagi, Ki adalah sebutan untuk benda, Jaga berarti melindungi atau menjaga atau merawat, dan Raksa berarti hati, dan jika digabungkan Ki Jaga Raksa memiliki makna Sang Penjaga Hati.
Jadi jika diartikan secara harfiah, Ki Jaga Raksa artinya adalah menghormati dan menjaga hati atau rasa yang diharapkan mengangkat rasa toleransi.
Sehingga Dedi Mulyadi berharap agar masyarakat mampu menjaga negara Indonesia dan alam raya yang ada di sekitarnya dengan perasaan atau hati.
Baca Juga: Profil Pengibar Bendera Pusaka Merah Putih anggota Paskibraka Nasional 2022, Rafly Tri Aditama
Kereta Kencana Ki Jaga Raksa sendiri dipinjam atas permintaan langsung Presiden Joko Widodo melalui pihak istana mengajukan peminjaman kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dengan adanya kereta Kencana Ki Jaga Raksa ini menjadi nilai tambah pada kekayaan budaya bangsa yang dilihat seluruh bangsa saat upacara HUT Kemerdekaan RI.
Itulah kereta Kencana Ki Jaga Raksa pembawa bendera pusaka merah putih dan naskah teks proklamasi dari Monas ke Istana Negara.***