Kak Seto Angkat Bicara Soal Anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- 22 Agustus 2022, 10:03 WIB
Kak Seto bicara soal anak Irjen Ferdy Sambo
Kak Seto bicara soal anak Irjen Ferdy Sambo /Instagram/@kaksetosahabatanak/

MALANG TERKINI - Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi jadi tersangka kasus kematian Brigadir J.

Ana-anak mereka lantas juga menjadi sorotan, hal ini yang membuat Seto Mulyadi (Kak Seto) angkat bicara.

Kak Seto yang kini menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberi peringatan kepada Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo.

Baca Juga: Soal Isu Irjen Fadil Imran Terseret Kasus Ferdy Sambo, Humas Polri: Belum Ada Informasi dari Timsus

Pasalnya, kedua orang tua mereka kini terbelit masalah yang cukup serius dengan ancaman hukuman mati.

Sebagaimana diketahui pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 junto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, yakni pembunuhan berencana.

"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Ketua LPAI itu, dikutip dari Antara pada 22 Agustus 2022.

Seto Mulyadi atau kerap disapa dengan kak Seto menjelaskan bahwa Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) nantinya akan bekerja sama dengan Polri.

Mengingat LPAI mempunyai peran untuk pelayanan bantuan hukum dan tentunya memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang memiliki masalah.

Baca Juga: Profil Trisha Eungelica Ardyadana Sambo, Anak Sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kak Seto menerangkan bahwa semua anak sama rata mempunyai hak perlindungan termasuk anak-anak dari tersangka itu.

Menurutnya, penting dalam melakukan perlakuan yang berbeda dilihat dari segi usianya apalagi yang masih dibawah delapan belas tahun atau dibawah umur.

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ujar Kak Seto.

Keluarga besar dan keluarga Polri memiliki peran yang sangat penting dalam memberi tunjangan kepada anak-anak yang jauh dari orang tuanya baik secara fisik maupun psikis.

Tak hanya itu, Kak Seto menganjurkan agar anak-anak FS dan PC untuk sementara ini tidak mengaktifkan media sosialnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka: Bunyi Pasal KUHP yang Menjerat Istri Irjen Ferdy Sambo

Untuk sementara juga, sebaiknya mereka tidak mengikuti kegiatan belajar di Sekolah atau ganti saja dengan pendidikan informal.

"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya.

Harapannya Undang-Undang Perlindungan Anak mampu melindungi anak-anak yang membutuhkan uluran tangan dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasannya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah