Profil dan Biodata Kompol Baiquni Wibowo yang Jadi Tersangka 'Obstruction of Justice' dalam Kasus Brigadir J

- 2 September 2022, 11:06 WIB
Profil dan biodata Kompol Baiquni Wibowo
Profil dan biodata Kompol Baiquni Wibowo /Facebook.com/Baiquni Wibowo


MALANG TERKINI - Kompol Baiquni Wibowo menjadi tersangka "obstruction of justice" dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Joshua Hutabarat) di rumah Ferdy Sambo.

Profil dan biodata Baiquni Wibowo pun ditelusuri untuk mengetahui siapa sosok anggota kepolisian tersebut.

Berbagai hal terkait Baiquni Wibowo ditelusuri netizen, termasuk istri, akun Facebook maupun Instagram (IG) miliknya.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan, Profil dan Biodata Lengkap dengan Umur, Pendidikan, hingga Perjalanan Karir

Kompol Baiquni Wibowo bersama 5 anggota Polri lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau "obstruction of justice".

Baiquni Wibowo diduga berperan melakukan pemindahan transmisi dan perusakan CCTV dalam kasus kematian Brigadir J.

Baiquni dijadwalkan menjalani sidang etik di Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada Jumat, 2 September 2022.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah menyita barang bukti berupa laptop merek DELL miliknya.

Baca Juga: Peserta Indonesia's Got Talent 2022: Profil dan Biodata Babul Hadist Penari Angkat Barang dengan Kepala

Lantas siapakah Kompol Baiquni Wibowo? Berikut profil dan biodata yang dirangkum Malang Terkini.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x