Cara Cek Penerima BLT Bantuan Subsidi Upah 2022 Lewat BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

- 5 September 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi – Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 dengan Cara Melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
Ilustrasi – Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 dengan Cara Melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker /Pixabay/EmAji

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id

2. Daftar akun apabila belum memiliki akun

3. Jika belum memiliki akun, maka buatlah akun, daftar, dan lengkapi data diri terlebih dahulu, antara lain:
- NIK
- Nama lengkap
- Nama ibu kandung

4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

5. Login dan lengkapi data diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

6. Cek pemberitahuan
- Apabila terdaftar sebagai penerima BSU 2022 maka Anda akan mendapatkan notifikasi berupa logo centang hijau
- Apabila tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022 maka Anda akan mendapatkan notifikasi berupa logo kuning dan akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta BLT Minyak Goreng Bisa Disalurkan dalam Minggu-Minggu Ini

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” lanjut Menaker Ida.

Adapun dengan penyaluran BLT BSU 2022 ini pemerintah mengharapkan agar daya beli masyarakat tidak menurun.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Menaker, Ida Fauzia melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu, 31 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah