1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun apabila belum memiliki akun
3. Jika belum memiliki akun, maka buatlah akun, daftar, dan lengkapi data diri terlebih dahulu, antara lain:
- NIK
- Nama lengkap
- Nama ibu kandung
4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
5. Login dan lengkapi data diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
6. Cek pemberitahuan
- Apabila terdaftar sebagai penerima BSU 2022 maka Anda akan mendapatkan notifikasi berupa logo centang hijau
- Apabila tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022 maka Anda akan mendapatkan notifikasi berupa logo kuning dan akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta BLT Minyak Goreng Bisa Disalurkan dalam Minggu-Minggu Ini
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” lanjut Menaker Ida.
Adapun dengan penyaluran BLT BSU 2022 ini pemerintah mengharapkan agar daya beli masyarakat tidak menurun.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Menaker, Ida Fauzia melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu, 31 Agustus 2022.***