Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur, Tak Hafal Pancasila Merasa Tak Pantas

- 12 September 2022, 14:32 WIB
Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan mundur dari jabatan ketua.
Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan mundur dari jabatan ketua. /tangkap layar/web dprd.lumajangkab.go.id

MALANG TERKINI – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan Ketua karena tak hafal Pancasila.

Merasa tak pantas menjadi pemimpin, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang memutuskan untuk mengundurkan diri.

Buntut dari tak hafalnya sila ke-4 Pancasila yang viral di media sosial, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang memutuskan untuk mundur dari kursi ketua.

Baca Juga: Profil dan Biodata Aura High: Jungler AURA Fire dengan Hero Unik dan Meta Aneh di Mobile Legends 

Pernyataan sekaligus klarifikasi itu disampaikan oleh Anang Akhmad Syaifuddin saat rapat paripurna DPRD seperti dikutip Malang Terkini dari Kabar Lumajang.com yang diunggah pada 12 September 2022.

Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dirinya merasa sudah tidak pantas lagi walaupun apapun alasannya karena ia sudah menunjukkan bahwa tidak hafal Pancasila.

Insiden viral ini terjadi saat Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menemui para demonstran dan kemudian saat pembacaan Pancasila.

Baca Juga: Profil dan Biodata Jessica Mila: Nama Lengkap, Umur, hingga Perjalanan Karir

Di saat itulah Ketua DPRD Kabupaten Lumajang memimpin untuk membaca Pancasila, saat sila pertama hingga sila ke tiga tidak mengalami kendala.

Namun pada sila keempat Ketua DPRD Kabupaten Lumajang lupa dan tak bisa meneruskannya.

Sontak saja kejadian tersebut menjadi viral di mana-mana terutama di media sosial, sehingga ia merasa bahwa Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tidak pantas menjadi ketua.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 88, Mengidentifikasi Syarat Keseimbangan Pengukit

Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada hari Senin, 12 September 2022 selaku pimpinan rapat, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang meminta waktu untuk mengemukakan keinginannya tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin melakukan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang.

Permintaan maaf itu dikhususkan pula kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten atas insiden tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gian Zola Lengkap dengan Umur, Asal, Perjalanan Karir hingga Akun IG Instagram

“Saya atas nama pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampakan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang khususnya kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang,” ucap Anang Akhmad Syaifuddin.

Anang Akhmad Syaifuddin menekankan bahwa apapun alasan dari dirinya tidak bisa mengucapkan Pancasila, itu tidak bisa dimaafkan dalam posisinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

“Atas insiden tidak hafalnya saya melafadzkan teks Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas terjadi kepada ketua DPRD dimanapun dan siapapun itu,”kata Anang Akhmad Syaifuddin.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gian Zola Lengkap dengan Umur, Asal, Perjalanan Karir hingga Akun IG Instagram

Anang Akhmad Syaifuddin menyebutkan dengan hati yang sangat menyesal bahwa ia mengundurkan diri dari posisi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang.

Itulah peristiwa mundurnya ketua DPRD Kabupaten Lumajang karena tak hafal Pancasila.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah