Jam Operasi Zebra 2022, Ini Jadwal dan Sasaran Pelanggarannya

- 5 Oktober 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2022 Bandung
Ilustrasi - Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2022 Bandung /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Resmi dijadwalkan dan digelar mulai 3 Oktober dan akan berakhir pada 16 Oktober 2022, operasi zebra 2022 memiliki beberapa sasaran pelanggaran yang wajib pengendara ketahui.

Dengan mengusung tema "Tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) lantas yang presisi".

Jam operasi zebra 2022 bisa jadi dilakukan 1x24 jam selama dua minggu seperti yang diinformasikan sebelumnya.

Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2022 Digelar Selama 2 Minggu, Ini Titik Lokasi dan Sasaran Pelanggaran

Kepada para pelanggar nantinya akan dikenakan penilangan elektronik dengan beberapa kategori atau sasaran pelanggaran.

Diketahui, tilang elektronik saat ini menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik kepolisian yang sudah aktif di sejumlah wilayah di Indonesia.

Ada dua jenis ETLE, yakni statis dan mobile. ETLE statis mengandalkan kamera yang dipasang di jalan-jalan umum, sedangkan ETLE mobile merujuk pada kamera yang dipegang petugas saat bertugas di lapangan, termasuk pada mobil patroli.

Kamera ETLE berfungsi mendokumentasikan pelanggaran berupa foto atau video. Bukti dokumentasi ini kemudian akan diverifikasi markas pusat lalu jika memenuhi sejumlah persyaratan akan menjadi dasar pengiriman surat konfirmasi pelanggaran ke pemilik kendaraan berdasarkan pelat nomor.

Lebih lanjut, sasaran Operasi Zebra 2022 adalah para pengendara baik roda dua atau roda empat yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x