Jumat, 14 Oktober 2022 pagi, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan penjemputan, lalu mengadakan gelar perkara.
Sebagaimana diketahui, kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa beredar luas pada berbagai media massa sejak jumat, 14 Oktober 2022 siang.
Kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur tersebut awalnya dibeberkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dan langsung menyebar luas.
Keterangan resmi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers ini sekaligus meluruskan simpang-siur terkait penangkapan Irjen Teddy.
Saat ini, Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan telah diamankan di tempat khusus, Kapolri juga memerintahkan Propam mempersiapkan sidang etik.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara, Jumat, 14 Oktober 2022.***