MALANG TERKINI - Richard Eliezer namanya menjadi sorotan publik karena ditetapkan menjadi tersangka pertama atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat yang tewas di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada Richard Eliezer diminta untuk menembak oleh Irjen. Pol. Ferdy Sambo.
Menjadi saksi kunci kejadian penembakan dan kematian Brigadir Yosua Hutabarat membuat Bharada Richard Eliezer ditetapkan menjadi Justice Collaborator.
Justice Collaborator ialah status yang disematkan kepada seorang tersangka atau terdakwa yang memiliki kemauan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan memiliki itikad baik untuk memulihkan kerugian negara.
Bharada Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator akan memperoleh protection, treatment, dan reward serta memperoleh hak yang tidak didapat oleh pelaku lainnya.
Richard Eliezer merupakan pria yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara ini saat ini berusia 24 tahun.
Pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu ini memulai karir kepolisiannya setelah lulus tahun 2019 dari Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Jawa Timur.
Baca Juga: Profil Ricky Rizal atau Tersangka Bripka RR Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lengkap Biodata
Polisi berpangkat Bharada ini adalah penembak kelas satu di Resimen Pelopor dan juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Richard ialah anggota Brimob Indonesia yang diminta untuk perbantuan sebagai Aide de camp (Adc). Ia menjadi asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Polisi yang memiliki satu garis miring berwarna merah ini juga memiliki tugas sebagai pengamanan keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Nama Richard tiba-tiba menjadi perbincangan masyarakat setelah menjadi tersangka pertama sekaligus penembak pertama Brigadir Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.
Ia ditetapkan tersangka pada 3 Agustus 2022, penetapan ini dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Eliezer didakwa dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berdasarkan kesaksiannya, Bharada Eliezer melakukan penembakan kepada Brigadir Yosua Hutabarat atas perintah dari atasannya, Irjen. Pol. Ferdy Sambo.
Sebelum dilakukan oleh Eliezer, Ferdy Sambo sempat meminta Ricky Rizal menjadi eksekutor penembakan namun perintah tersebut ditolak dengan alasan tidak tega.
Biodata Richard Eliezer
Nama Lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Nama Alias : Bharada Richard Eliezer
Nama Panggilan: Richard, Eliezer, Bharada E, RE
Asal: Manado, Sulawesi Utara
Kewarganegaraan: Indonesia
Agama: Kristen
Jabatan: Bhayangkara Dua
Pangkat: Tamtama Polri
Jabatan Terakhir: Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Status: Lajang
Profesi: Polisi, Pelatih Vertical Rescue
Pendidikan: Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur (2019)
Instagram: @r.lumiu
Itulah profil dan biodata Bharada Richard Eliezer yang merupakan tersangka penembakan dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Duren Tiga Jakarta. ***