Hari Pahlawan 2022: Ada Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara pada 10 November 2022

- 4 November 2022, 11:05 WIB
Penyelenggaraan Hari Pahlawan 2022 di pusat, daerah, dan luar negeri
Penyelenggaraan Hari Pahlawan 2022 di pusat, daerah, dan luar negeri /Laman resmi Kemensos RI

MALANG TERKINI - Hari Pahlawan 2022 memiliki penyelenggaraan acara yang meliputi pokok-pokok kegiatan, dan tugasnya di pusat, daerah, dan luar negeri.

Berikut ini merupakan salah satu isi yang tertera dalam buku pedoman Hari Pahlawan 2022 yang diunggah oleh Kemensos RI di laman resminya pada tanggal 2 November 2022.

Dalam buku pedoman Hari Pahlawan 2022 dijelaskan mengenai penyelenggaraan, pokok-pokok kegiatan, tugas dan tanggung jawab panitia di pusat, daerah, dan luar negeri.

 Baca Juga: 15 Twibbon Hari Pahlawan 2022, Lengkap dengan Cara Pasang Fotonya

Penting untuk mengetahui, memahami dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Hari Pahlawan 2022 ini sebagaimana dalam maksud dan tujuan dari acara peringatan ini.

Tujuan peringatan Hari Pahlawan 2022 adalah untuk membangun kesadaran masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan rasa cinta dan bangga pada Indonesia.

Hari Pahlawan dilaksanakan setiap tanggal 10 November. Pada acara Hari Pahlawan 2022 ini telah ditetapkan tema yaitu 'Pahlawanku Teladanku.'

Pertama, kepanitian penyelenggaraan di pusat ialah meliputi unsur lembaga dari instansi atau pemerintah yang berkaitan serta dari organisasi sosial kemasyarakatan, dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Kronologi Peluru Nyasar Polisi Anggota Polantas di Pontianak Kalbar yang Tewaskan Pengendara Mobil

Sedangkan kepanitian penyelenggaraan di daerah ditetapkan oleh seorang Gubernur, di kabupaten oleh Bupati, dan di Kota oleh Walikota.

Kepanitian penyelenggaraan di luar negeri ditetapkan oleh setiap kepala perwakilan RI setempat. 

Kedua, pokok-pokok kegiatan di pusat untuk kegiatan utama ada Upacara Ziarah Nasional, Upacara Tabur Bunga di Laut, dan Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan untuk kegiatan pokok di pusat terdapat kegiatan upacara bendera di setiap instansi baik di pemerintah maupun di Non Pemerintah.

 Baca Juga: Pedoman Hari Pahlawan 2022 Telah Dikeluarkan oleh Kemensos RI, Lengkap dengan Latar Belakang dan Filosofi Logo

Kegiatan utama di daerah terdapat Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional dan Upacara Tabur Bunga di Laut. Sedangkan untuk kegiatan pokoknya sama yaitu terdapat upacara bendera di setiap instansi pemerintah dan non pemerintah.

Kegiatan di luar negeri dengan mengadakan acara peringatan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat.

Ketiga, pembiayaan acara di pusat bersumber dari anggaran DIPA Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Tahun Anggaran 2022.

Pembiayaan di daerah untuk acara peringatan Hari Pahlawan 2022 dibebankan pada APBD baik itu tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Sedangkan untuk pembiayaan acara peringatan Hari Pahlawan 2022 di luar negeri dibebankan pada anggaran perwakilan RI, KBRI, dan Konsulat Jenderal.

Baca Juga: Mengapa Hari Pahlawan Diperingati Tiap 10 November? Ini Penjelasan dan Tokoh yang Ikut Andil

Panitia acara peringatan Hari Pahlawan 2022 harus bertanggungjawab dan menyampaikan laporan sebagaimana dalam ketentuan buku pedoman Hari Pahlawan 2022 yang dikeluarkan oleh Kemensos RI.

Panitia dari pusat kepada Menteri Sosial RI, untuk panitia dari provinsi dikhususkan kepada Gubernur, dan tembusan kepada Menteri Sosial RI.

Sedangkan panitia dari kabupaten atau kota kepada Bupati atau Walikota dengan tembusan kepada Gubernur.

Untuk panitia dari perwakilan RI yang ada di luar negeri kepada Menteri Luar Negeri dengan tembusan kepada Menteri Sosial RI.

Demikian informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara peringatan Hari Pahlawan 2022 di pusat, daerah, dan luar negeri yang juga terdapat upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah