Menurut informasi kuasa hukum korban M Zainul Arifin, kerugian yang telah diterima korban mencapai Rp28 miliar.
Namun sampai saat ini penyelidikan masih terus dilakukan oleh polisi.***
Menurut informasi kuasa hukum korban M Zainul Arifin, kerugian yang telah diterima korban mencapai Rp28 miliar.
Namun sampai saat ini penyelidikan masih terus dilakukan oleh polisi.***
Editor: Ratna Dwi Mayasari