MALANG TERKINI - Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, melaporkan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial.
Laporan ini bermula saat Kuat Maruf menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang tidak terima dengan sikap hakim.
Menurut Irwan, ketua sidang yakni Wahyu Iman Santoso cenderung bersifat tendensius dalam memberikan beberapa ucapan kepada kliennya, Kuat Maruf.
Baca Juga: Profil Irwan Irawan, Kuasa Hukum Kuat Maruf yang Laporkan Ketua Majelis Hakim ke Komisi Yudisial
Karena itulah, Kuat Maruf melalui penasehat hukumnya, Irwan Irawan, melaporkan Hakim Ketua ke Komisi Yudisial terkait pelanggaran kode etik persidangan.
Beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum Joshua mengungkap bahwa Irwan Irawan merupakan pengacara yang bernaung dalam satu manajemen dengan Arman Hanis, SH.
Arman Hanis adalah pemilik sekaligus pendiri Hanis & Hanis Advocates, yang kini menangani kasus Brigadir J sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Seperti apakah sosok profil Irwan Irawan? Mengutip dari berbagai sumber, Malang Terkini menyajikannya dalam rangkuman informasi berikut ini.
Baca Juga: Prediksi Maroko Vs Portugal, Link Streaming Pertandingan Perempat Final Piala Dunia 2022