MALANG TERKINI - Tanggal merah pada hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 sering di cari-cari untuk menentukan jadwal liburan selama setahun ke depan.
Hal itu biasanya orang-orang menyesuaikan dengan kesibukan, pekerjaan, dan waktu yang tepat bersama keluarga, pasangan, ataupun teman dekat yang akan diajak liburan saat tanggal merah di tahun 2023 nanti.
Pemerintah pun telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tersebut sudah bertandatangan dari tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: 20 Qoute Resolusi Tahun Baru 2023, Menginsipirasi hingga Memotivasi
Jumlah keseluruhan hari libur nasional selama tahun 2023 terdapat 16 hari. Sedangkan untuk cuti bersama di tahun 2023 terdapat total 8 hari.
"Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” ucap Menko PMK Muhadjir Effendy di konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, seperti yang dikutip Malang Terkini dari Kemenag 11 Oktober 2022.
Dilansir dari Kemenag, berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023:
Hari Libur Nasional 2023: