MALANG TERKINI - Lukas Enembe adalah Gubenur Papua sejak 2013. Ia baru saja ditahan KPK.
Sebelum Lukas Enembe ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023, ia sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini Lukas Enembe dibawa KPK ke Jakarta untuk diproses hukum atas kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah atas proyek infrastruktur Papua.
Adanya Kabar Lukas Enembe ditahan oleh KPK tersebut membuat banyak yang mencari-cari profil dan biodatanya.
Bernama lengkap Lukas Enembe, S.I.P., M.H, ia lahir di Kembu, Tolikara, Irian Barat pada 27 Juli 1967.
Berusia 55 tahun, ia menjabat sebagai Gubernur Papua sejak 5 September 2018 silam.
Mengawali karir sebagai CPNS kantor Sospol kabupaten Merauke pada tahun 1996-1997. Enembe pernah menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya pada periode 2007-2012.
Sebelumnya pada tahun 2001-2006 Enembe juga pernah menjabat sebagai wakil Bupati Puncak Jaya.
Baca Juga: Kim Seon Ho Comeback, Perankan Sosok Direktur dalam Film Berjudul Tyrant
Enembe adalah lulusan dari universitas Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin Makassar tahun 2011.
Pada tahun 1998 hingga 2001 Enembe sempat menimba ilmu di The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College, Australia.
Sebagai seorang ayah empat orang anak, Lukas Enembe memiliki istri bernama Yulce Wenda, S.H.
Berikut biodata Lukas Enembe:
Nama Lengkap: Lukas Enembe, S.I.P., M.H.
Kelahiran: Kembu, Tolikara, Irian Barat
Tanggal lahir: 27 Juli 1967
Umur: 55 tahun
Profesi: Politikus
Jabatan: Gubernur Papua
Baca Juga: Profil dan Biodata Sri Sultan Hamengku Buwono X yang Dilantik sebagai Gubernur DIY Periode 2022-2027
Partai: Demokrat
Pendidikan:
- Universitas Sam Ratulangi
- The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College, Australia
- Universitas Hasanuddin
Kewarganegaraan: Indonesia
Nama Istri: Yulce Wenda, S.H.
Nama Anak:
- Gamael Eldorado Enembe
- Astract Bona Timoramo Enembe
- Dario Alvin Neles Isack Enembe
- Dina Jecklin Enembe
Itulah profil dan biodata lengkap Lukas Enembe Gubernur Papua yang baru saja ditangkap KPK.***