MALANG TERKINI - Dr. Ridwan Rumasukun ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua karena Lukas Enembe ditangkap KPK sebagai tersangka.
Profil dan biodata Ridwan Rumasukun pun ditelusuri netizen untuk mengenali sosok pria yang sebelumnya menjabat Sekda Papua itu.
Berbagai informasi terkait Ridwan Rumasukun digali, seperti umur, asal, pendidikan, partai, agamanya apa, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Profil Biodata Lukas Enembe, Gubenur Papua yang Ditahan KPK: Umur, Karir, Pendidikan, hingga Partai
Kemendagri telah resmi menunjuk Sekda Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, melalui Surat Mendagri Nomor 100/326/184/SJ, tanggal 11 Januari 2023.
Penunjukkan tersebut berkenaan dengan masalah hukum Gubernur Lukas Enembe yang kini ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi.
Petugas KPK menangkap Lukas Enembe pada Selasa, I0 Januari 2023, di sebuah rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Ridwan Rumasukun sendiri telah menyampaikan kepada wartawan pada Kamis, 12 Januari 2023, bahwa dirinya sudah menerima surat penugasan lewat Whatsapp (WA).