Pendaftaran CPNS Tahun 2023 Akan Dibuka, Inilah Tahapan Seleksinya

- 16 Januari 2023, 19:21 WIB
Ilustrasi. Ilustrasi: pengumuman CPNS 2023 hingga tahapan seleksi akhir
Ilustrasi. Ilustrasi: pengumuman CPNS 2023 hingga tahapan seleksi akhir /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Pendaftaran CPNS tahun 2023 begitu dinanti-nantikan oleh masyarakat. Banyak yang menanyakan kapan dibuka rekrutmen formasi pegawai negeri.

Mengenai hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK dipastikan akan dibuka di tahun 2023.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, di Jakarta pada siaran pers 26 Desember tahun lalu.

Baca Juga: SSCASN Website Resmi Rekrutmen CASN PPPK dan CPNS, Kenali 5 Fitur di Dalamnya!

Mengenai formasi CPNS tahun 2023, Menteri Anas juga menyampaikan seleksi CPNS telah tercantum di Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah akan menetapkan sejumlah kebutuhan profesi CPNS untuk tahun 2023.

Dalam proses seleksi CPNS 2023 nanti akan ada tiga arah kebijakan pengadaan ASN dari Pemerintah.

Arah kebijakan pertama akan berfokus pada jabatan kebutuhan prioritas pelayanan dasar, seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Primadona Baru Yamaha Grand Filano Bakal Rilis Di Indonesia, Ini Spesifikasi, Fitur, dan Harganya

Sementara untuk yang kedua, pemerintah akan memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist secara terukur.

Adapun untuk arah kebijakan ketiga yaitu proses perekrutan CPNS di tahun 2023 akan dilangsungkan secara sangat selektif.

Mengenai tahapan pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan secara online, akan ada juga sejumlah tahap tes seperti tahun sebelumnya.

Berikut tahapan seleksi CPNS 2023:

Pendaftaran Online:

1. Kunjungi website sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun baru pada website itu
3. Login
4. Pilih salah satu formasi
5. Tunggu pengumuman kelulusan

Baca Juga: Hore! Pemerintah Bakal Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2022 Sebanyak 1 Juta Formasi

Setelah mendapat pengumuman lulus pada seleksi tahap satu, maka dapat mengikuti tahap tes berikutnya yakni tes SKD Cat.

Tes SKD Cat

1. Mengerjakan soal 110 pilihan ganda
2. Waktu pengerjaan hanya dalam 10 menit

3. Peserta CPNS akan mengerjakan 3 kategori soal (TWK,TIU, TKP)
4. Penilaian melalui sistem Passing Grade
5. Penilaian akhir menerapkan sistem ranking

Tahap seleksi selanjutnya setelah lulus dari tes SKD Cat yaitu tes SKB.

Tahap tes SKB:
- Pengujian dalam tes SKB akan berbeda-beda, menyesuaikan sesuai bidang formasi yang dilamar sebelumnya

Baca Juga: Syarat Lulus SKD CPNS 2021, Melampaui Passing Grade Bukan Jaminan Hal Ini yang Wajib Dipenuhi Peserta

Pengumuman Akhir

- Penjumlahan nilai tes SKD dan SKB
- Total kedua nilai tersebut yang akan menentukan lolos tidak dalam seleksi CPNS

Itulah pengumuman dan tahapan pendaftaran CPNS 2023.***

Editor: Iksan

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah