Profil dan Biodata Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

- 8 Februari 2023, 19:40 WIB
Profil dan biodata Bripda HS
Profil dan biodata Bripda HS /PMJ News

MALANG TERKINI - Bripda HS anggota Densus 88 menjadi tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok.

Profil dan Biodata Bripda HS pun ditelusuri netizen untuk mengetahui tentang sosok personel kepolisian tersebut.

Bripda HS langsung ditahan Polda Metro Jaya sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 23 Januari 2023.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Siapa Gubernur DKI Jakarta Terlama? Inilah Profil dan Perjalanan Karir dari Sosok Ali Sadikin

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo, Selasa, 8 Februari 2023, seperti dilansir Antara.

Ia membeberkan motif dari peristiwa pembunuhan pelaku terhadap sopir taksi daring tersebut adalah terkait ekonomi.

"Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," ungkap Trunoyudo.

Sebelumnya, pada Senin, 23 Januari 2023, seorang sopir taksi daring berinisial SRT ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, sekira pukul 04.20 WIB.

Baca Juga: Profil Biodata Lee Seung Gi, Aktor yang Umumkan Akan Menikahi Lee Da In: Umur, Instagram, Karir, Penghargaan

Saat ditemukan, warga juga mendapati banyak luka sayatan pada tubuh korban yang berada dalam mobil bernopol B 1739 FZG di Jalan Nusantara.

Sementara itu, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menyatakan pimpinannya mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar Aswin dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan, pihak Densus 88 Antiteror langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Bripda HS.

Baca Juga: Siapa Bunga Zainal? Ini Profil dan Biodatanya Terbaru dan Lengkap: Keluarga, Perjalanan Karir, Akun IG

Setelah berhasil ditangkap, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum.

"Pelaku diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," terang Aswin.

Profil Bripda HS

Bripda HS merupakan bintara tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan berpangkat Brigadir Polisi Dua.

Baca Juga: Profil dan Biodata I.N Stray Kids yang Ternyata Menyukai Musik Trot

Oknum polisi yang bernama asli Haris Sitanggang itu adalah salah satu anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Densus 88 Antiteror mengungkap, Bripda HS kerap melakukan berbagai pelanggaran, seperti penipuan terhadap anggota Polri juga warga masyarakat.

Ia diketahui beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap basah bermain judi online, serta terlibat hutang pribadi yang sangat besar terhadap berbagai pihak.

Saat ini, Bripda HS sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Densus 88 setelah menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x